Operasi Pekat Kapuas-2020, Menjaring Dua Pasangan Bukan Suami Isteri Disebuah Penginapan
PONTIANAK, Kalbar – Personil Polsek Pontianak Barat mengamankan dua pasangan tanpa ikatan pernikahan di salah satu penginapan di kawasan Pasar Nipah Kuning Kel. Sungai Beliung Kec. Pontianak Barat, Sabtu (14/11/2020) pukul : 10.00 WIB.
Kedua pasangan tersebut masing-masing berinisial, M (Pria 55 Tahun) dengan S (Wanita 45 Tahun), dan pasangan A (Pria 44 Tahun) dengan S (Wanita 30 Tahun) dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk diberikan bimbingan dan selanjutnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto S.IK, MH., menjelaskan, razia dan pemeriksaan kos-kosan dan penginapan ini merupakan bagian dari Kegiatan Operasi Pekat Kapuas 2020.
“Kita juga menyambangi sekelompok masyarakat dan memberikan edukasi tentang kamtibmas dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Semua ini dilakukan, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. tambah Kapolsek.
“Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat agar dapat bersinergi dengan Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas khususnya diwilayah hukum Polsek Pontianak Barat,” harap Kapolsek. [ HRY ]…