Briptu Desi Rahmawaty, Memberikan Pelayanan SKCK Online di Mapolsek Pontianak Barat
PONTIANAK, Kalbar – Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat melaui unit Intelkam dengan produknya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang dipergunakan untuk berbagai keperluan. Kapolsek Pontianak Barat AKP Muslimin, S.H., Mengatakan, Anggotanya Briptu Desi Rahmawaty siap memberikan pelayanan secara humanis dan transparan kepada masyarakat serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Kamis kemarin (23/12/2021). Kapolsek menambahkan bahwa semua persyaratan pengurusan SKCK tidak ada perubahan diantaranya FC Akte Kelahiran, FC KK, FC KTP Surat Pengantar dari Desa masing–masing 1 lembar dan foto 4X6 sebanyak 3 lembar dengan berlatar belakang warna merah, namun untuk persyaratan mendaftar PNS maka pembuatannya minimal di Polresta Pontianak Kota. tambah Kapolsek. Bahwa semboyan Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat terus ditingkatkan sesuai dengan instruksi dari Kapolri. Dalam pelayanan terhadap masyarakat harus dengan penuh dedikasi, ramah dan senyum namun te